Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaster Keluarga Menggila, Setiap Rumah Wajib Punya Kader Covid-19

Klaster Keluarga Menggila, Setiap Rumah Wajib Punya Kader Covid-19 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta setiap rumah memiliki kader Covid-19. Mereka harus mengawasi dan memastikan setiap anggota keluarganya menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Menurut Riza, upaya itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dari klaster keluarga.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta pada 7-13 Desember 2020, klaster keluarga menyumbang penambahan 3.821 kasus di Jakarta. Sementara, 313 kasus berasal dari klaster perkantoran.

Riza meminta setiap kader Covid-19 harus memberikan informasi, berkoordinasi dengan RT-RW (Rukun Tetangga-Rukun Warga) setempat.

Baca Juga: Pentolan Satgas Covid-19 Bilang Para Nakes Juga Wajib Ambil Liburan

 “Pastikan seluruh anggota melaksanakan protokol kesehatan, hidup bersih dan sehat, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, selalu bersihkan rumah dan lingkungan, dan sebagainya,” jelas Riza, kemarin.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, semua warganya memahami dan menerapkan prokes dengan baik.

Ketika pulang ke rumah misalnya, semua anggota keluarga tidak menyentuh apapun sebelum mencuci tangan, mandi dan ganti pakaian. Dengan begitu, virus Corona yang mungkin menempel di tubuh atau pakaian bisa dibasmi.

“Saya setiap pulang ke rumah selalu diingatkan oleh anak. Anak saya meminta saya tidak menyentuh apapun sebelum cuci tangan dan segera mandi, gosok gigi dan ganti pakaian. Baru setelah itu saya boleh ke ruang tamu, meja makan atau ke tempat lainnya,” cerita Riza.

Dia juga mengimbau ventilasi rumah dipastikan berfungsi dengan baik, sehingga keluar masuk udara berjalan lancar. Menurut dia, sirkulasi udara menjadi hal penting dalam pencegahan penyebaran Covid19.

“Jangan sampai furnitur di rumah menghambat masuknya udara segar. Ini penting saya sampaikan karena saat ini klaster keluarga termasuk yang besar,” tandas dia.

Dalam kesempatan itu, Riza juga mengancam akan menarik Emergency Brake atau rem darurat penanganan Covid-19. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diperketat di Ibu Kota jika kasus Covid-19 terus meningkat usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari. Apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada Emergency Brake atau yang lain. Nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data,” katanya.

Nah, agar kebijakan PSBB ketat tidak diberlakukan, Riza mengajak setiap warga DKI Jakarta disiplin mencegah penularan Covid-19. Termasuk pelaku usaha dan perkantoran.

Diketahui, berdasarkan data corona.jakarta.go.id per 31 Desember 2020, masih terdapat 15.567 kasus aktif (orang masih dirawat/isolasi) di Jakarta. Total kasus sembuh harian bertambah 1.970, sehingga menjadi 164.881.

Sedangkan jumlah meninggal meningkat 21 menjadi 3.287 orang. Artinya, tingkat kematian kasus Corona di Jakarta 1,8 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: