Penggunaan tiga juta dosis vaksin Sinovac masih menanti izin edar dari BPOM dan fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, vaksin Covid-19 hanya akan digunakan untuk program vaksinasi setelah mendapatkan persetujuan penggunaan darurat dari BPOM.
“Vaksin hanya akan digunakan untuk program vaksinasi setelah ada persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh BPOM dan bukan sebagai vaksin untuk uji klinis,” kata Bambang saat konferensi pers Update Target Penyelesaian Vaksinasi dan Kesiapan Vaksin Covid-19, Minggu (3/1).
Baca Juga: Vaksin Sinovac dari China Datang Lagi, 34 Provinsi Siap Jalankan Vaksinasi
Ia juga menyebut, saat ini vaksin Sinovac juga masih menunggu hasil proses kajian aspek kehalalan dari LPPOM MUI guna mendapatkan fatwa halal dari ulama Indonesia dan sertifikasi BPJPH.
Selain itu, kata dia, PT Bio Farma dan BPOM juga telah melakukan serangkaian pengujian mutu vaksin Sinovac. Pengujian dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan produk agar terjamin mulai dari proses produksi hingga saat pendistribusiannya.
Saat ini, pemerintah telah menerima total kedatangan tiga juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac yang saat ini tengah disimpan di fasilitas penyimpanan khusus milik PT Bio Farma. Vaksin Sinovac merupakan salah satu vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi seluruh masyarakat mulai Januari 2021 ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami