Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut mengkritisi kebijakan pimpinan KPK melantik 37 pejabat struktural. Pelantikan dilakukan di Gedung KPK pada Selasa 5 Januari 2021. Novel Baswedan prihatin dengan membengkaknya jumlah jabatan di tempatnya bekerja.
"Saya prihatin ya. Karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang," kata Novel kepada awak media, Rabu, 6 Januari 2021.
Novel juga mengkritisi pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, semestinya fokus agenda-agenda pemberantasan korupsi. Bukan justru seolah seperti sedang berbagi jabatan di lembaga pemberantas korupsi. Apalagi, beberapa pejabat struktural yang dilantik kemarin adalah anggota Polri.
"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri, artinya 1/3-nya," kata Novel.
Novel menyayangkan hal itu. Ia berpandangan KPK pimpinan Firli seolah melupakan tugas-tugasnya.
"Di sisi lain, agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian," kata Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: