Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KNKT Ungkap Pesawat Sriwijaya yang Jatuh Berumur 26 Tahun

KNKT Ungkap Pesawat Sriwijaya yang Jatuh Berumur 26 Tahun Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang hilang di perairan Kepulauan Seribu, rupanya sudah beroperasi selama 26 tahun. Pesawat dengan jenis Boeing B737-500 diketahui beroperasi sejak tahun 1994.

"Pesawat tersebut berjenis Boeing B737-500 beroperasi sejak tahun 1994, jadi kurang lebih umurnya sekitar 25 sampai 26 tahun," kata Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Suryanto di Posko pada Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Diserahkan ke Tim DVI

Namun, Soerjanto menuturkan bahwa usia pesawat belum tentu menjadi penyebab jatuhnya pesawat. Hal ini dikarenakan pihaknya masih mengumpulkan data mengetahui kondisi terakhir pesawat sebelum lepas landas.

"Tapi pesawat berapapun umurnya kalau dirawat sesuai regulasi yang berlaku di Dirjen Perhubungan Udara harusnya tidak ada masalah," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena mengatakan bahwa pesawat dalam kondisi baik dan dinyatakan layak terbang setelah melewati pemeriksaan oleh teknisi. Selain itu, pesawat juga berhasil terbang dari Bandara Soepadio, Pontianak dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan mulus.

"Pesawat ini terbang rute kedua, karena sebelumnya sudah terbang dari Pontianak ke Jakarta. Pesawat ini juga rutenya pulang pergi jadi sudah dicek berkala," jelasnya.

Diketahui sebelumnya Pesawat Sriwijaya Air dinyatakan hilang kontak sekitar pukul 14.40 WIB sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Supadio, Pontianak. Bagi keluarga penumpang yang ingin mendapatkan informasi terkait kecelakaan SJY 182, bisa menghubungi hotline Sriwijaya Air di nomor 021 806 37817. Ada juga posko di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: