Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Cecar Habis-habisan Sekjen Kemensos, Kulik Soal Tahapan Pengadaan Bansos

KPK Cecar Habis-habisan Sekjen Kemensos, Kulik Soal Tahapan Pengadaan Bansos Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Ihsan Yunus belakangan kerap dikaitkan dengan kasus suap bansos ini. Sebelum memeriksa adiknya, tim penyidik telah menggeledah rumah orangtua Ihsan pada Selasa (12/1/2021).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Ihsan merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial. "Prinsipnya siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dugaan perbuatan para tersangka tentu penyidik akan mengkonfirmasinya," kata Ali.

Perkara suap bansos Covid-19 tak hanya mentersangkakan JPB dan AIM tapi juga dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). KPK juga menangkap Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta satu pihak swasta lainnya, Sanjaya (SJY).

JPB disebut-sebut menerima suap Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Suap tersebut diterima politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melalui dua tahap.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: