Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Segini Besaran Insentif Biodiesel untuk 2021

Segini Besaran Insentif Biodiesel untuk 2021 Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia telah diimplementasikan sejak tahun 2015 yang diawali dengan B15 dan terus meningkat hingga B30 di tahun 2020. Tidak hanya terjadi peningkatan persentase campuran minyak sawit ke dalam solar, data Kementerian ESDM juga mencatat terjadinya kenaikan konsumsi biodiesel sejak tahun 2017 lalu.

Pada 2018, konsumsi biodiesel tercatat sebanyak 3,55 juta kiloliter atau naik 49 persen dibandingkan realisasi 2017 yang sebesar 2,37 juta kiloliter. Konsumsi biodiesel melejit kembali menjadi 6,37 juta kiloliter pada 2019 dan pada Semester I-2020, penyerapan biodiesel tercatat telah mencapai 4,36 juta kiloliter atau mencapai sekitar 68 persen dibandingkan angka penyerapan sepanjang 2019.

Baca Juga: Bahan Baku Biodiesel dari Minyak Goreng Bekas

Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menggelontorkan insentif untuk membayar selisih antara harga biodiesel dengan harga minyak solar. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan ketentuan tersebut.

"Kami sudah menghitung, sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, kalau lihat angka sekarang 9,2 juta kiloliter berapa insetifnya? Gampangnya, Rp5 ribu dikalikan 9,2 kiloliter (total alokasi). Itu Rp46 triliun kira-kira di situ," ucapnya dalam video conference, Kamis (14/1).

Angka tersebut naik dari tahun lalu akibat peningkatan volume serta mulai membaiknya harga crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan baku biodiesel. Sebagai catatan, per 15 Desember 2020, insentif biodiesel yang disalurkan mencapai Rp25,67 triliun untuk 7,4 juta kiloliter.

Lebih lanjut Dadan memastikan, meskipun jumlah insentif tersebut diperkirakan akan lebih tinggi dari insentif tahun lalu, BPDPKS tidak akan kekurangan dana. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan tarif pungutan ekspor per Januari 2021 kepada para pengusaha perkebunan kelapa sawit. "Ada duitnya, insyaallah ada tahun ini dengan adanya perubahan tarif untuk pungutan ekspor," tuturnya.

Dadan juga menuturkan, pada tahun ini, peningkatan penggunaan biodiesel dari B30 ke B40 akan ditunda mengingat tingginya harga CPO dan jatuhnya harga BBM. "Lho kenapa kita enggak jadi naik menjadi B40 tahun ini? Selain konsumsi BBM tidak nambah, harga sawit juga kan lagi bagus-bagusnya," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: