Sebagaimana diketahui, Listyo Sigit Prabowo memiliki rekam jejak yang apik di kepolisian dengan beberapa kali mengungkap kasus-kasus besar. Misalnya, 12 hari berselang dari pengangkatan sebagai Kabareskrim Polri pada 16 Desember 2019, dia langsung mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut pada 27 Desember 2019. Mereka adalah RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
Selain mengungkap kasus Novel Baswedan, Komjen Sigit juga melakukan penangkapan terhadap buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.
Sigit menyebut, penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.
"Terhadap peritiwa tersebut, Pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas. Atas perintah tersebut, Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil