Makin Hot! Sekarang Haji Lulung Ngatain Ahok Bukan Contoh Baik, Ngomongnya Aja Belepetan
Maka dari itu, Tubagus mengatakan masyarakat tidak perlu membanding-bandingkan penanganan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan Habib Rizieq Shihab dengan pesta di rumah pembalap Sean Gelael kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Jangan dibandingkan, enggak equal-lah itu. Coba saja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana ceritanya, bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang. Masa sih harus disamakan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Perbedaan antara Kasus Party Ahok-Raffi dan Habib Rizieq
Polda Metro Jaya sendiri sudah memastikan tidak mendapati ada unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael.
Acara jadi sorotan buntut presenter kondang Raffi Ahmad hadir dan berfoto tanpa menggunakan masker. Padahal, pagi harinya, suami Nagita Slavina itu baru saja divaksin Covid-19 bareng Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu 13 Januari 2021. Dia ditunjuk pemerintah jadi perwakilan influencer yang divaksin.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut tak terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Desakan Ahok untuk diproses oleh polisi menimbulkan reaksi beragam. Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menegaskan Ahok tidak bisa diproses hukum seperti Habib Rizieq lantaran mereka berdua hanya tamu di acara tersebut.
"Pendukung Rizieq minta Raffi dan Ahok diproses hukum seperti Rizieq. Gini lho, Rizieq itu penyelenggara acara, sedangkan Raffi dan Ahok itu tamu undangan. Kalau mau diproses juga yang mengundang Raffi dan Ahok," tegasnya.
Menurut dia, jika Ahok dan Raffi diproses hukum maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Titiek Soeharto juga harus diproses hukum.
"Kalau Raffi dan Ahok diproses hukum karena menjadi tamu maka Titiek Soeharto dan @aniesbaswedan juga harus diproses hukum karena datang jadi tamu ke Petamburan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil