Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU Prediksi Harga Bawang Putih ke Depan Alami Kenaikan

KPPU Prediksi Harga Bawang Putih ke Depan Alami Kenaikan Pedagang memilah bawang putih yang dijual di Pasar Keputran, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/6/2019). Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Persetujuan Impor bawang putih dengan total mencapai 256 ribu ton untuk periode tahun 2019. | Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru

Stok tersebut tidak cukup memenuhi kebutuhan bulanan bawang putih pada April 2021. Kekurangan stok tersebut, jika tidak dipenuhi dengan penambahan pasokan, misalnya melalui realisasi impor, tentunya akan menciptakan potensi kenaikan harga bawang putih yang kemungkinan terjadi menjelang habisnya stok tersebut. Pola gejolak harga bawang putih tahunan dapat kembali terjadi.

"Untuk itu, KPPU meminta Pemerintah untuk bersikap antisipatif dengan segera mengambil langkah-langkah pengamanan stok, agar gejolak harga bawang putih tidak terjadi dan persaingan antar pelaku usaha tetap terjaga," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bawang putih tidak masuk dalam kategori bahan komoditi pokok. Hal ini mengacu Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2015 tentang Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, yang kemudian diubah melalui Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. 

"Kondisi tersebut berimplikasi kepada tidak diperlukan adanya intervensi yang ketat dari Pemerintah, khususnya berupa tata niaga importasi untuk komoditi Bawang Putih. Potensi masalahnya adalah prosedur importasi saat ini mengacu kepada pasal 88 UU No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura (menggunakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dan Surat Persetujuan Impor), yang telah disederhanakan oleh pasal 33 ayat 15, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi perijinan berusaha dari Pemerintah Pusat, yang pengaturan teknisnya dibuat dalam Peraturan Pemerintah," ujarnya.

Saat ini belum terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah atas perubahan tersebut. Kondisi ini turut dapat berpengaruh pada upaya pemenuhan pasokan melalui proses importasi bawang putih. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: