Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dijerat PKPU, Gunung Raja Paksi Lantang: Kami Sanggup dan Mampu Bayar!

Dijerat PKPU, Gunung Raja Paksi Lantang: Kami Sanggup dan Mampu Bayar! Kredit Foto: Taufan Sukma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Niaga menetapkan PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara pada 25 Januari 2021. Putusan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan PKPU yang diajukan oleh salah satu vendor Gunung Raja Paksi, PT Niaga Bestindo Utama (NBU) dengan nomor perkara 432/Pdt.Sus-PKPU/2020 PN Niaga Jkt Pst.

Menganggapi putusan tersebut, Presiden Direktur Gunung Raja Paksi, yakni AGW Sangkaeng mengungkapkan bahwa sejatinya perusahaan sudah beriktikad baik serta berusaha melakukan pembayaran dan pelunasan yang nilainya sekitar Rp1,9 miliar. Namun, pihak NBU justru menolak hal tersebut. Melalui keterangan resminya, Sangkaeng menegaskan bahwa perusahaan dalam kondisi sanggup untuk membayar utang tersebut. Baca Juga: Mantap Jiwa! Habis Caplok Tambang Emas, Perusahaan Bakrie: Keuangan Perusahaan Akan...

"Kondisi perusahaan dalam keadaan sanggup dan mampu untuk membayar dan melunasi utang tersebut sebagaimana telah terbukti dan disampaikan dalam persidangan," tegasnya dilansir pada Rabu, 27 Januari 2021.  Baca Juga: Ketika Pasar Saham Diskon Besar-Besaran, Telkom Si Paling Diuntungkan!

Sangkaeng menambahkan, penetapan status PKPU sementara itu memosisikan perusahaan di bawah pengawasan pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan. Hal itu sejalan dengan ketentuan Pasal 240 UU Kepailitan & PKPU yang mana Gunung Raja Paksi tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan dan kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya.

Gunung Raja Paksi, tegas Sangkaeng, akan patuh dan mengikuti proses serta mekanisme PKPU sementara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun begitu, pihaknya tak tinggal diam dan akan menempuh jalur perdamaian (homologasi). 

"Terhadap hal tersebut, Gunung Raja Paksi akan memberikan penjelasan dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan para kreditur sebagai salah satu wujud transparansi dan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada kreditur sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat dan akan diajukan dalam proposal perdamaian," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: