Anggaran untuk menangani dampak Corona membengkak. Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp553 triliun. Angka tersebut juga bukan akhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi, anggaran PEN masih ada kemungkinan naik lagi. Duh, Corona berat di ongkos.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, anggaran PEN awalnya dipatok Rp 403,9 triliun. Anggaran itu disebar untuk berbagai program seperti kesehatan, perlindungan sosial, stimulus ekonomi, insentif usaha, dan perlindungan UMKM. Namun, jumlah tersebut ternyata masih kurang. Pemerintah pun menambah lagi anggaran untuk pemulihan ekonomi sekitar Rp 150 triliun atau sekitar 36,9 persen, sehingga totalnya menjadi Rp553 triliun.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, keputusan menaikkan anggaran PEN diambil dalam Rapat Kabinet Paripurna, Selasa lalu. Anggaran PEN ditingkatkan lantaran dianggap cukup efektif mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi. Dengan dana tersebut, ia berharap, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen tahun ini bisa tercapai.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Ungkap Gejala yang Tak Boleh Diabaikan
Untuk alokasinya, tak banyak berubah. Pertama, untuk sektor kesehatan sebesar Rp 104,7 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk operasional vaksinasi, insentif tenaga kesehatan, hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan. Kedua, perlindungan sosial sebesar Rp 150,96 triliun. Anggaran ini akan disalurkan untuk berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta kepala keluarga, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Ketiga, program prioritas sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebesar Rp 141,36 triliun. Dana ini akan dibagi untuk dukungan pariwisata, food estate, pinjaman ke daerah, dan program prioritas lainnya. Keempat, dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pembiayaan korporasi Rp 156,06 triliun. "Anggaran PEN 2021 ini masih bisa meningkat lagi sejalan dengan dinamika ekonomi ke depan," kata Airlangga, dalam webinar yang diadakan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI), kemarin.
Sri Mulyani menyampaikan hal serupa. Kata dia, anggaran PEN 2021 jumlahnya tidak jauh berbeda dengan 2020. Ia pun memprediksi, anggaran PEN yang telah ditetapkan itu masih akan bertambah, karena belum mencakup alokasi untuk insentif pajak bagi dunia usaha.
Dia menerangkan, beberapa kebijakan pemberian insentif pajak akan tetap dilanjutkan. Saat ini, aturan tentang pemberian insentif itu sedang digodok. “Kemungkinan program PEN bisa lebih tinggi dari Rp 553 triliun apabila insentif usaha dalam bidang perpajakan kami laporkan,” kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: