Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

7 Fakta Gerakan Wakaf Uang yang Dijamin Tidak Masuk ke Kas Negara

7 Fakta Gerakan Wakaf Uang yang Dijamin Tidak Masuk ke Kas Negara Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Ma'ruf menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan salah satu bentuk wakaf produktif. Di mana memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya. Selain itu juga memiliki fleksibilitas dalam bentuk penyaluran manfaatnya.

“Di mana pokok wakafnya bisa dijaga agar tidak berkurang atau hilang. Disinilah pentingnya kita mengelola wakaf uang dengan lebih profesional dan modern,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi . Hal ini dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat.

“Mengingat wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas. Seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial,” ujarnya.

Ma'ruf yakin jika semakin banyak yang berwakaf maka diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat.

“Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: