Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kegiatan modifikasi kendaraan roda empat yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Diduga modifikasi itu memakai uang suap dari para eksportir benih lobster atau benur.
Hal itu terungkap saat tim penyidik memeriksa karyawan swasta Ken Widharyuda Rinaldo dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjerat Edhy Prabowo.
"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo), sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis (11/2/2021). Baca Juga: Novel KPK Dipolisikan, Polri Langsung Gercep
Selain menyelisik mengenai sumber uang untuk memodifikasi mobil Edhy Prabowo, tim penyidik juga mendalami aliran uang yang digunakan Edhy untuk membeli barang mewah hingga tanah.
Pendalaman terkait hal itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa karyawan swasta Heryanto.
"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah diantaranya tanah dan parfum dengan merk ternama untuk EP," imbuh Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: