Dihubungi terpisah, Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad juga mengaku belum mengetahui pengesahan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro tersebut. “Kami belum mendapatkan udpate tentang hal tersebut,” kata dia.
Namun, politisi partai Gerindra ini kembali mempertanyakan maksud dan tujuan dari rencana holding tersebut. Menurutnya, model bisnis dan segmentasi nasabah dari ketiga BUMN itu berbeda. Ia pun meminta kepada Menteri Keuangan agar menunda rencana pembentukan holding ultra mikro ini.
“Kita sudah ingatkan Menteri Keuangan agar menunda rencana pembentukan Holding tersebut. Agar memiliki kesempatan untuk mengkaji lebih mendalam dampak terhadap akses pembiayaan bagi ultra mikro,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil