Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Rencana Holding Ultra Mikro Belum Disahkan

DPR: Rencana Holding Ultra Mikro Belum Disahkan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sampai saat ini rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro yang melibatkan PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero) belum disahkan. Saat ini rencana tersebut masih dalam koordinasi dengan antar kementerian dan juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung kepada wartawan, Jumat (12/2/2021). Menurutnya, sejauh ini komisinya baru mendapat pemaparan dari ketiga BUMN serta kementerian terkait rencana pembentukan holding. Ketua DPP Partai NasDem ini menyebut jika sinergi yang dibangun itu tidak ada kaitannya dengan, misalnya pengurangan karyawan atau hak-hak para pegawai.Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Wishnutama Jadi Komisaris Utama Telkomsel

“Masih koordinasi dengan antar kementerian, karena (harus) melibatkan OJK,” ujar Martin. 

Terkait adanya penolakan dari sejumlah serikat pekerja, ia mengaku belum melakukan Rapat Dengat Pendapat (RDP). Ia pun mengajak para serikat pekerja untuk melakukan audiensi dengan Komisi VI DPR. 

Baca Juga: Berantas Rentenir UMKM dengan Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro

“Saya belum mengerti apa poin-poin dari serikat pekerja. Karena mereka belum pernah menjelaskannya baik kepada saya maupun Komisi VI. Silakan mereka bersurat pada Komisi VI. Kan selama ini belum pernah mereka nyatakan keberatan tersebut. Jadi jangan ‘katanya’, kami terbuka jika memang mereka ingin datang,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad juga mengaku belum mengetahui pengesahan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro tersebut. “Kami belum mendapatkan udpate tentang hal tersebut,” kata dia. 

Namun, politisi partai Gerindra ini kembali mempertanyakan maksud dan tujuan dari rencana holding tersebut. Menurutnya, model bisnis dan segmentasi nasabah dari ketiga BUMN itu berbeda. Ia pun meminta kepada Menteri Keuangan agar menunda rencana pembentukan holding ultra mikro ini.

“Kita sudah ingatkan Menteri Keuangan agar menunda rencana pembentukan Holding tersebut. Agar memiliki kesempatan untuk mengkaji lebih mendalam dampak terhadap akses pembiayaan bagi ultra mikro,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: