Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aspadin Dukung Pemerintah 'Gebuk' Penyebar Hoaks Bahaya AMDK Galon Guna Ulang

Aspadin Dukung Pemerintah 'Gebuk' Penyebar Hoaks Bahaya AMDK Galon Guna Ulang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) memohon pemerintah agar mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang secara terus-menerus "menggoreng" isu bahaya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA melalui artikel di beberapa media, dengan mengutip narasumber yang tidak berwenang, tidak jelas kompetensinya, dan tidak memiliki latar belakang keahlian mengenai keamanan pangan.

Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat, menyebut jika akhir-akhir ini telah beredar beberapa artikel di media tentang bahaya yang terkandung di dalam AMDK galon guna ulang Polycarbonate (PC) yang dikaitkan dengan kandungan BPA. Sumber berita atau informasi ini berasal dari pihak yang tidak diketahui rekam jejak dan kompetensinya untuk berbicara mengenai aspek keamanan pangan olahan di Indonesia.

Baca Juga: Pedagang Raup Keuntungan Besar dari Penarikan Galon PET

Sesuai UU dan peraturan yang terkait keamanan pangan serta standar yang mengatur kualitas produk termasuk produk pangan di Indonesia, pihak yang berwenang membuat pernyataan publik serta mengawasi tentang aspek keamanan pangan adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM). Pihak yang berwenang menetapkan standar suatu produk adalah Badan Standarisasi Nasional (BSN). Sementara itu, pihak yang berwenang mewajibkan berlakunya suatu standar untuk produk pangan adalah Kementerian Perindustrian RI.

"BPOM secara tegas telah membuat pernyataan resmi tentang keamanan produk AMDK galon guna ulang di Indonesia yang sudah dimuat di dalam website resmi BPOM. Beberapa media juga menegaskan bahwa luruhan (migrasi) BPA kemasan galon guna ulang PC dan luruhan Acetaldehyde kemasan galon sekali pakai Poly Ethylene Terephtalate (PET) masih jauh di bawah ambang batas standar kemasan pangan yang ditetapkan di Indonesia," jelas Rachmat Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Selain itu, Kementerian Perindustrian, jelas Rachmat, secara tegas telah menyatakan bahwa produk AMDK baik yang dikemas dalam galon guna ulang PC maupun galon sekali pakai PET sudah memenuhi SNI wajib AMDK yang berarti aman untuk dikonsumsi. BSN juga secara tegas dalam pernyataan publiknya di berbagai media menyatakan AMDK aman dikonsumsi karena sudah memenuhi SNI yang menjamin aspek kualitas dan keamanan pangan.

Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah menyampaikan secara tegas bahwa informasi tentang bahaya produk AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA adalah termasuk kategori disinformasi alias hoaks.

"Aspadin memohon kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang secara terus-menerus menggoreng isu bahaya AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA," pinta Rachmat.

Dia menjelaskan, tindakan tegas dari pemerintah diperlukan agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat, merusak iklim usaha yang sehat, serta demi menjaga martabat dan kewibawaan pemerintah selaku pihak yang berwenang menjaga dan mengawasi keamanan pangan di Indonesia.

"Dengan demikian, industri AMDK dapat bangkit dari krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini, tumbuh dengan sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai bersama," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: