Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Beberkan Alasan Pemerintah Rela Kasih Insentif PPnBM 0 Persen

Mendag Beberkan Alasan Pemerintah Rela Kasih Insentif PPnBM 0 Persen Kredit Foto: Antara/Ismar Patrizki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memberikan insentif besar bagi industri otomotif di tanah air pada tahun ini. Tak tanggung-tanggung, pemerintah memberikan insentif berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor atau mobil menjadi 0 persen mulai 1 Maret 2021. Ini artinya, jika masyarakat membeli mobil baru maka pemerintah tidak akan mengenakan pajak penjualan sama sekali.

Lantas apa yang membuat pemerintah rela mengeluarkan insentif sebesar itu? Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan, insentif pajak mobil 0 persen sangat erat kaitannya untuk memacu daya beli atau konsumsi masyarakat yang menurut akibat pandemi Covid-19.

"Kalau kita lihat sebenarnya ekonomi kita yang besar itu kontribusinya adalah konsumsi yang mencapai 59% kontribusinya terhadap GDP, goverment spending yang kemarin itu di 2020 hanya 9,92% dari GDP, invesment 31,73%, ekspor impor 17,7%. Dr sini kita bisa lihat ada dua yang bersinggungan langsung yakni konsumsi dan ekspor impor," ujar Lutfi saat diskusi virtual Forum Pemred di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga: Mendag Optimis Sucofindo Terdepan Layani Inspeksi, Testing, dan Sertifikasi Tren Bisnis Masa Pandemi

Terkait konsumsi, Lutfi bilang, akibat daya beli masyarakat yang turun, penjualan kendaraan bermotor turun sangat dalam pada tahun lalu. "Salah satu yang paling penting adalah penurunan penjualan mobil, mobil ini kita harus eman-eman yang biasanya kita jual 1,1 jt unit tapi tahun lalu hanya 550 ribu unit jadi turunnya 48,35% sepeda motor juga sama turunnya 43,57%, ini mengilustrasikan itu juga turun sangat dalam," jelasnya.

Oleh sebab itu, untuk memacu konsumsi yang sangat besar dampaknya terhadap perekonomian, pemerintah mengeluarkan insentif pajak mobil baru 0 persen.

Insentif ini, lanjut Lutfi, diharapkan juga dapat menggenjot kredit di sektor industri keuangan yang terkontraksi gegara pandemi Covid-19. Asal tahu saja, kredit perbankan di tahun 2020 terkontraksi sebesar minus 2,41 persen.

"Ini menunjukkan bahwa kalau konsumsi turun ini semua mempunyai berat jenis yamg tinggi sekali dengan memperbaiki pertumbuhan konsumsi di dalam negeri. Oleh sebab itu pak menko Perekonomian sudah mengumumkan per maret ini penurunan PPnBM jadi 0%," ungkapnya.

"Harapannya untuk mencheck up perekonomian dan untuk memperbaiki sektor keuangan supaya pertumbuhan kreditnya balik lagi dan juga consumer confidence balik lagi untuk membelanjakan barang belanjaannya," tambah Lutfi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: