Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Terseret Kasus Korupsi, Pertani Pastikan Pasok Bansos Sesuai Aturan

Meski Terseret Kasus Korupsi, Pertani Pastikan Pasok Bansos Sesuai Aturan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertani menjelaskan ihwal terseretnya nama perseroan di dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sekaligus Ketua BUMN Klaster Pangan Arief Prasetyo Adi mengatakan, Pertani sebagai anggota BUMN klaster pangan berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar segala aktivitas bisnis perusahaan dapat berjalan di trek yang benar.

Baca Juga: Curhat Din Syamsuddin dari soal Radikalisme hingga Korupsi Dana Bansos Juliari

"Tidak hanya di Pertani, pada prinsipnya RNI akan terus mendorong dan memastikan upaya perbaikan kinerja dan implementasi GCG di seluruh BUMN anggota Klaster Pangan. Bagi kami integritas dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku merupakan hal yang tidak dapat ditawar dan menjadi modal utama yang dapat mendongkrak kinerja perusahaan," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pertani Aditya Bima mengatakan, Pertani berkomitmen penuh dalam menjaga integritas dan penerapan tata kelola yang baik di setiap aktivitas bisnisnya sebagaimana yang telah diamanahkan oleh pemegang saham.

Bima menegaskan, pada program bansos Kemensos tersebut, Pertani bertindak sebagai salah satu pemasok yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan prinsip-prinsip GCG.

Dirinya juga menegaskan, hubungan yang melibatkan Pertani hanya sebatas sebagai hubungan bisnis dan Pertani telah menjalankan hubungan bisnis tersebut sesuai tata kelola dan peraturan yang berlaku, dimana dalam hal ini, yang bersangkutan merupakan salah satu pemasok barang.

"Kami mendukung penuh proses penyidikan kasus bansos yang sedang berlangsung di KPK dan siap berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum," kata Bima, Jumat (26/2/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: