3. Bunga
Bunga adalah biaya yang dibayarkan oleh bank, institusi, atau pemerintah kepada Anda untuk meminjamkan uang kepada mereka melalui pembelian CD atau obligasi. Anda juga bisa mendapatkan bunga dalam jumlah kecil di rekening giro atau tabungan. Misalnya, Anda mungkin memiliki Rp100 juta dalam bentuk obligasi tabungan pemerintah yang membayar bunga 5% setiap tahun; yang menambahkan hingga Rp5 juta setahun.
Selain hal-hal di atas, perlu diketahui juga jenis-jenis investasi keuangan, yaitu:
1. Saham
Saham adalah bukti kepemilikan dari penanam modal suatu perusahaan. Dengan membeli saham perusahaan, itu berarti secara sah menjadi pemilik saham perusahaan tersebut. Pembelian saham suatu perusahaan hanyalah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
2. Reksadana
Reksadana adalah wadah yang digunakan dan dikelola oleh manajer investasi untuk mengumpulkan uang pemilik modal yang akan dikelola untuk menghasilkan keuntungan. Reksadana memiliki beragam jenisnya, seperti Reksadana Pasar Uang, Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Campuran, dan lain-lain.
3. P2P Lending
Setelah itu ada P2P lending atau peer to peer lending yakni sebuah platform/penyelenggara yang mempertemukan penanam modal/investor dengan si peminjam modal yang biasanya pemilik usaha. Tujuannya yakni memperoleh keuntungan bagi si pemodal dan memperoleh modal bagi si pemilik usaha entah untuk cashflow perusahaan atau ekspansi bisnis.
4. Deposito
Deposito adalah salah satu produk simpanan yang dimiliki oleh bank dengan sistem penyetoran dan penarikan uangnya hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu. Tujuan dari deposito ini adalah memperoleh keuntungan dari bunga yang diberikan sekain persen yang telah disepakati sesuai dengan jumlah uang yang disetorkan.
5. Obligasi
Terakhir ada obligasi yaitu jenis investasi dalam bentuk surat utang. Surat utang ini bisa dikeluarkan oleh negara yang biasanya disingkat sebagai SUN. Penerbit obligasi adalah pihak yang berutang dan pemegang obligasi adalah pihak yang berpiutang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: