Investasi keuangan adalah aset tempat memasukkan uang dengan harapan akan tumbuh atau menjadi jumlah uang yang lebih besar. Nantinya, investor dapat menjualnya dengan harga yang lebih tinggi atau mendapatkan uang dari saat aset itu dimiliki.
Jangka waktu yang dimiliki sering kali menjadi hal utama yang perlu dipertimbangkan saat melakukan investasi finansial. Semakin banyak waktu yang dimiliki, semakin banyak risiko yang biasanya dapat diambil. Semakin banyak risiko yang diambil, semakin besar potensi untuk menghasilkan lebih banyak uang.
Baca Juga: Apa Itu Investasi?
Penting untuk dicatat bahwa ada juga definisi ekonomi dari investasi keuangan yang berkaitan dengan bagaimana bisnis berinvestasi dalam produk, peralatan, pabrik, karyawan, dan inventaris.
Istilah dalam Investasi Keuangan
1. Apresiasi
Apresiasi adalah jumlah investasi yang tumbuh nilainya. Misalnya, Anda membeli satu bagian saham seharga Rp100 ribu, dan setahun kemudian harganya Rp150 ribu; saham telah mengapresiasi Rp50 ribu.
2. Dividen
Dividen biasanya pembayaran tunai yang dibayarkan pada investasi keuangan berdasarkan kesuksesan dan pendapatan perusahaan. Misalnya, Anda berinvestasi di saham Microsoft, dan mereka Anda dividen sebesar Rp50 ribu per saham. Jika Anda memiliki 500 saham, Anda akan dibayar Rp25 juta.
3. Bunga
Bunga adalah biaya yang dibayarkan oleh bank, institusi, atau pemerintah kepada Anda untuk meminjamkan uang kepada mereka melalui pembelian CD atau obligasi. Anda juga bisa mendapatkan bunga dalam jumlah kecil di rekening giro atau tabungan. Misalnya, Anda mungkin memiliki Rp100 juta dalam bentuk obligasi tabungan pemerintah yang membayar bunga 5% setiap tahun; yang menambahkan hingga Rp5 juta setahun.
Selain hal-hal di atas, perlu diketahui juga jenis-jenis investasi keuangan, yaitu:
1. Saham
Saham adalah bukti kepemilikan dari penanam modal suatu perusahaan. Dengan membeli saham perusahaan, itu berarti secara sah menjadi pemilik saham perusahaan tersebut. Pembelian saham suatu perusahaan hanyalah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
2. Reksadana
Reksadana adalah wadah yang digunakan dan dikelola oleh manajer investasi untuk mengumpulkan uang pemilik modal yang akan dikelola untuk menghasilkan keuntungan. Reksadana memiliki beragam jenisnya, seperti Reksadana Pasar Uang, Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Campuran, dan lain-lain.
3. P2P Lending
Setelah itu ada P2P lending atau peer to peer lending yakni sebuah platform/penyelenggara yang mempertemukan penanam modal/investor dengan si peminjam modal yang biasanya pemilik usaha. Tujuannya yakni memperoleh keuntungan bagi si pemodal dan memperoleh modal bagi si pemilik usaha entah untuk cashflow perusahaan atau ekspansi bisnis.
4. Deposito
Deposito adalah salah satu produk simpanan yang dimiliki oleh bank dengan sistem penyetoran dan penarikan uangnya hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu. Tujuan dari deposito ini adalah memperoleh keuntungan dari bunga yang diberikan sekain persen yang telah disepakati sesuai dengan jumlah uang yang disetorkan.
5. Obligasi
Terakhir ada obligasi yaitu jenis investasi dalam bentuk surat utang. Surat utang ini bisa dikeluarkan oleh negara yang biasanya disingkat sebagai SUN. Penerbit obligasi adalah pihak yang berutang dan pemegang obligasi adalah pihak yang berpiutang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: