Polres Blitar Kota menyelidiki beredarnya video viral pesta tasyakuran Wali Kota Blitar yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengaku sudah mengetahui video tersebut dan telah mengambil langkah.
"Sudah kita tindak lanjuti," ujar Yudhi kepada wartawan melalui grup WA, Minggu (7/3/2021).
Langkah awal yang diambil, kata Yudhi adalah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Blitar . Polisi ingin memastikan apakah kegiatan yang berlangsung sudah sepengetahuan Satgas COVID-19.
Dalam penyelidikan ini, petugas juga akan memintai keterangan panitia yang terlibat dalam acara pesta tasyakuran. Pesta tasyakuran yang diduga melanggar prokes tersebut, berlangsung di gedung Kusumo Wicitro Pemkot Blitar.
Pesta yang melibatkan relawan politik pasangan Santoso- Tjujuk Sunario tersebut dalam rangka tasyakuran kemenangan pilkada 2020. Dalam video berdurasi 4 menit 28 detik terlihat Wali Kota Blitar Santoso tidak mengenakan masker.
Santoso menyanyi, berjoget dan menyawer sejumlah biduan wanita berpenampilan seksi. Begitu juga yang lain, termasuk para biduan. Sebagian besar juga tidak memakai masker. Puluhan orang tersebut berjoget dengan berdesak desakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: