Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebagai lembaga yang mengelola dan menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus menggenjot bank pelaksana penyalur dana FLPP untuk mulai melakukan penyaluran di tahun 2021.
Hingga 5 Maret 2021, realisasi penyaluran dana oleh PPDPP baru mencapai Rp201,098 miliar untuk 1.840 unit. Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin mengatakan nilai tersebut mencapai 1,17% dari target unit sebesar 157.500 unit.
Baca Juga: Pekan Ketiga Februari, Realisasi FLPP Baru 0,28%
Arief mengungkapkan penyaluran dana FLPP telah disalurkan oleh 16 pank pelaksana dari 38 bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP. Bank BRI menyalurkan terbanyak periode ini dengan nilai 816 unit. Disusul oleh Bank BJB sebanyak 405 unit, Bank Jambi sebanyak 178 unit, Bank Artha Garha sebanyak 119 unit dan Bank Sulselbar sebanyak 99 unit.
Berikutnya Bank Jatim Syariah sebanyak 63 unit, Bank Nagari sebanyak 38 unit, Bank BNI sebanyak 33 unit, Bank Jambi Syariah sebanyak 30 unit, Bank BRI Agro, sebanyak 20 unit dan Bank Riau Kepri Syariah sebanyak 15 unit. Selanjutnya Bank DIY sebanyak 9 unit, Bank Kalsel Syariah sebanyak 5 unit, Bank Riau Kepri sebanyak 5 unit, Bank Kalsel sebanyak 3 unit, dan Bank NTT sebanyak 2 unit.
“Maret ini bank pelaksana sudah kami informasikan untuk mulai memproses antrian calon debitur KPR FLPP untuk tahun 2021. Sebelumnya diawal tahun bank pelaksana berkewajiban untuk mendahulukan calon debitur tahun 2020 yang terdapat di Sistem Informasi KPR Bersubsidi alias SiKasep. Sehingga diperkirakan bank pelaksana ke depan akan lebih maksimal dalam menyalurkan dana FLPP,” ujar Arief beberapa waktu lalu.
Ia kembali menegaskan penyaluran rumah subsidi tidak hanya masalah kuantitas tetapi pemerintah juga memastikan bahwa rumah yang dibeli oleh masyarkat juga dimanfaatkan dan dihuni dengan baik.
Dalam waktu dekat PPDPP akan segera bekerja sama dengan PT PLN dengan tujuan untuk memastikan tingkat kepenghunian rumah subsidi khususnya FLPP yang sudah dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah. “Jika kerja sama ini segera terwujud maka akan semakin mempermudah pengawasan keterhunian rumah subsidi bagi pemerintah,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: