Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Selain itu, ia mengatakan jika pemerintah menunggu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI yang dipimpin Amien Rais untuk menyerahkan bukti -bukti terkait tudingan pelanggaran HAM berat kasus tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Menurut dia, bukti pelanggaran HAM beras harus terstruktur, sistematis dan masif. Namun, sambungnya, hasil termuannya tak ada bukti-bukti pelanggaran HAM berat.
"Kami menunggu terbuka. Saya katakan TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM diminta mana buktinya, secuil saja, bahwa ada terstruktur, sistematis dan masif-nya. Ndak ada tuh," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement