Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Moeldoko Gak Jadi Polisikan Andi Mallarangeng, Ternyata Gara-Gara....

Kubu Moeldoko Gak Jadi Polisikan Andi Mallarangeng, Ternyata Gara-Gara.... Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Partai Demokrat versi Ketum Moeldoko, batal mempolisikan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat kubu Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yakni Andi Mallarangeng, ke Polda Metro Jaya.

Awalnya, kepengurusan DPP Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, akan mempolisikan Andi Mallarangeng, namun akhirnya dibatalkan. Baca Juga: Nasib Pendukung Kalau Moeldoko Insaf dan Mundur dari Ketum Abal-Abal: Nangis Keras-Keras?

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, yang juga Koordinator Tim Hukum, Razman Nasution dalam konferensi pers di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Maret 2021. Baca Juga: Bukan Omong Kosong Belaka, Nih Wujud Kesetiaan Pendukung Buat AHY! Niat Parah!

"Baik terima kasih teman-teman karena hari ini ada prescon di sini kemudian berita kita memang tahu sedang trending topic dan oleh karena hal teknis yang memang kami tidak bisa menghindari maka laporan terhadap saudara Andi Mallarangeng ditunda," kata Razman kepada awak media. 

Razman tidak menjelaskan lebih detil alasan pihaknya menunda pelaporan tersebut. Razman menjelaskan, laporan kepada polisi akan dibuat pada waktu yang tepat.

"Dan akan diberitahu pada waktu berikutnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Razman mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Bareskrim Polri. Andi dianggap telah menyebar fitnah karena sebut pemerintah intervensi diadakannya KLB Deli Serdang. Bahkan awak media sejak kemarin malam telah mendapatkan agenda itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: