Uni Eropa Bidik Para Jenderal Myanmar, Siapkan Sanksi Tingkat Tinggi
Uni Eropa (UE) memberlakukan sanksi terhadap 11 orang yang terkait kudeta militer bulan lalu di Myanmar.
Sanksi itu diterapkan ketika penindasan terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi oleh pasukan keamanan mencapai tingkat yang “tak tertahankan".
Baca Juga: Tentara Thailand Bantah Suplai Beras untuk Junta Myanmar karena...
Sanksi tersebut menandai tanggapan blok 27 negara itu sejak penggulingan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari.
Orang-orang yang menjadi sasaran sanksi termasuk Jenderal Min Aung Hlaing, panglima tertinggi militer Myanmar.
Sebanyak 250 orang telah tewas sejauh ini dalam penumpasan protes oleh aparat keamanan. Data itu menurut kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP).
“Tiga orang tewas di kota kedua Myanmar, Mandalay, dalam kerusuhan baru pada Senin (22/3), termasuk seorang bocah lelaki berusia 15 tahun,” papar saksi mata dan laporan media.
Para menteri luar negeri (menlu) Uni Eropa mengadopsi larangan perjalanan dan pembekuan aset pada sejumlah jenderal itu pada pertemuan di Brussel.
Sejauh ini, UE memiliki embargo senjata terhadap Myanmar dan telah menargetkan beberapa pejabat militer senior sejak 2018.
"Kami akan mengambil sanksi terhadap 11 orang yang terlibat dalam kudeta dan penindasan para demonstran," papar Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell.
Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan sebelum pertemuan bahwa, “Tindakan keras telah mencapai tingkat yang tak tertahankan, itulah sebabnya kami tidak akan dapat menghindari pemberian sanksi."
Di antara orang-orang yang menjadi sasaran adalah Min Aung Hlaing, Myint Swe, yang menjabat sebagai presiden sejak kudeta, dan staf militer dan pejabat senior lainnya.
Tindakan yang lebih kuat diperkirakan segera diterapkan setelah UE bergerak untuk membidik bisnis yang dijalankan militer.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: