Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Habib Rizieq dan PA 212 Minta Maaf ke Jaksa, Pasalnya...

Kuasa Hukum Habib Rizieq dan PA 212 Minta Maaf ke Jaksa, Pasalnya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dikatakan Munarman, keputusan majelis hakim mengabulkan sidang yang digelar secara tatap muka merupakan suatu hal terpuji. Pasalnya, dengan dikabulkannya permohan tersebut, majelis hakim masih menghargai hak terdakwa.

"Artinya, majelis hakim masih memperhatikan hak-hak terdakwa. Saya kira itu prinsip ya dan kita ucapkan terima kasih atas akomodasi dari pihak majelis atas permohan dari terdakwa dan penasihat hukum," ujarnya.

Baca Juga: PKS Bela Habib Rizieq Disidang Secara Offline: Beliau Merasa Dizalimi

Permohonan itu dikabulkan majelis hakim atas dasar jaminan yang diajukan pihak kuasa hukum dan terdakwa. Kuasa hukum dan terdakwa menjamin sidang offline akan berjalan kondusif dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Jaminan di dalam ruang sidang kami pastikan menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Munarman menambahkan, kondusivitas jalannya peridangan juga akan diterapkan di luar peridangan. Artinya, simpatisan Habib Rizieq yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga akan menerapkan protokol kesehatan.

"Sudah disampaikan tadi, Habib Rizieq juga sudah mengimbau agar masyarakat yang datang menaati protokol kesehatan. Sekarang tidak ada kerumunan sudah terbukti," tukasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq, mengimbau simpatisan agar mendukung dan memantau sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) dari rumah masing-masing.

Alamsyah Hanafiah sebagai perwakilan tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengungkapkan kliennya ingin agar simpatisan tak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur guna mencegah terjadinya kerumunan.

"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," kata Alamsyah, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Segera Jadi Tersangka

Alamsyah juga berpesan seperti yang diinginkan kliennya kepada simpatisan untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: