Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ternyata Mayoritas Masyarakat Bersedia Divaksin Astrazeneca

Ternyata Mayoritas Masyarakat Bersedia Divaksin Astrazeneca Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan bahwa mayoritas warga yang tahu vaksin AstraZeneca-Oxford dan pernah mendengar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan, menyatakan bersedia menggunakan vaksin tersebut.

Survei menunjukkan ada sekitar 38% warga secara nasional yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford. Dari yang tahu, 55% pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan. Dan dari yang pernah mendengar pernyataan MUI tersebut, sekitar 53% bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford, 34% tidak bersedia, dan 14% tidak menjawab.

Baca Juga: Sosok Prabowo Subianto dan Dokter Bikin Kesadaran Warna Naik Akan Kesediaan Vaksinasi Covid-19

Temuan itu disampaikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam hasil survei bertajuk “Efek Tokoh dan Otoritas Kesehatan pada Intensi Warga untuk Divaksinasi: Survei Eksperimental” yang dirilis secara daring pada Senin, 29 Maret 2021, di Jakarta.

Survei berskala nasional itu dilakukan pada 23-26 Maret 2021 dengan melibatkan 1401 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/-2.7%.

Namun demikian, menurut Deni, minat warga untuk melakukan vaksinasi dengan AstraZeneca-Oxford ini (53%) relatif rendah, di bawah target minimal 70%.

Khusus pada warga Muslim, survei menunjukkan ada sekitar 36% dari warga Muslim yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford. Dari yang tahu, 53% pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan. Dan dari yang pernah mendengar MUI menyatakan haram, yang bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford 52%, 40% tidak bersedia, dan 8% tidak menjawab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Advertisement

Bagikan Artikel: