Dinilai Inovatif sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI Diganjar Penghargaan di IDIA 2021
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI meraih penghargaan sebagai The Most Innovative Financial Service for The Digital Technology Development of Commodity System di Ajang Indonesia Digital Inovations Award 2021. Penghargaan yang diperoleh KBI ini merupakan hasil dari inovasi yang dilakukan oleh KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), melalui keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (31/3/2021), menyebut, sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan Penatausahaan Resi Gudang, meliputi Pencatatan, Penyimpanan, Pemindahbukuan Kepemilikan, Pembebanan Hak Jaminan, Pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Baca Juga: KBI Dorong Pemanfaatan Sistem Resi Gudang Bagi Petani Jelang Panen
Selain itu, KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Pengelola Gudang, Lembaga Pembiayaan, Badan Pengawas, Kementerian Keuangan, Menjaga kerahasiaan data dan informasi, serta memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi Resi Gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan.
"Salah satu inovasi yang kami lakukan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang adalah dengan menyiapkan aplikasi untuk registrasi. Sejalan dengan perkembangan teknologi dan Industri 4.0, KBI telah mengoperasikan Aplikasi IS-Ware NextGen yang merupakan penyempurnaan aplikasi registrasi yang telah digunakan selama beberapa tahun," kata Fajar Wibhiyadi.
ISware NextGen merupakan aplikasi registrasi yang berbasis Smart Contract dan Blockchain. Dengan aplikasi ini, pemilik komoditas akan makin mudah dan aman dalam melakukan registrasi.
Terkait pemanfaatan Resi Gudang, data dari KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2020 telah dilakukan registrasi sebanyak 427 Resi Gudang dari berbagai komoditas. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang: gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, "Melihat banyaknya komoditas yang ada di Indonesia, kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Untuk itu, kami juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Resi Gudang ini. Selain itu, dalam kapasitas kami sebagai BUMN yang memiliki tugas menjadi akselerator ekonomi, KBI akan terus melakukan berbagai upaya yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat."
Indonesia Digital Innovation Awards (IDIA) 2021 merupakan penghargaan setinggi-tingginya dari Warta Ekonomi kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia yang berhasil menghasilkan inovasi digital di berbagai layanan dan produk yang dimiliki, memperkuat digitalisasi di dalam perusahaan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui layanan dan produk digitalnya.
Untuk tahun 2021, IDIA mengambil Tema "Digital Globalization Toward Better and Prosper Society" karena digitalisasi menciptakan sebuah tatanan baru globalisasi yang diharapkan dapat mengubah dan menyejahterakan kehidupan masyarakat. Inovasi digital perusahaan adalah salah satu peran yang dapat mewujudkan hal-hal tersebut.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk terus berinovasi digital agar proses bisnis perusahaan makin bertumbuh yang secara langsung dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh stakeholders, tidak terkecuali masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum