Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Jabar dan BMPD Peduli Pekerja Seni Terdampak Pandemi Covid-19

BI Jabar dan BMPD Peduli Pekerja Seni Terdampak Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Sebelumnya, pada 2020 lalu, Bank Indonesia Jawa Barat sudah melakukan hal serupa seperti  melibatkan pekerja seni dalam kegiatan Karya Kreatif Jawa Barat 2020. 

Berkenaan dengan dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor wisata, ia menuturkan tidak berdampak besar karena yang berkontribusi paling tinggi dari sektor industri pengolahan. Meskipun, sektor pariwisata sangat melibatkan begitu banyak pekerja seni dan masyarakat dengan berbagai profesi. 

"Kalau dilihat sektornya berdampak ke berbagai industri seperti restoran, cafe termasuk industri kreatif. Ini yang harus kita perhatikan," tegasnya.

Dia menyarankan semua sektor harus mendukung kegiatan operasional perekonomian. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Kami sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemda Jawa Barat yang melakukan PSBB dan lainnya," pungkasnya.

Adapun, Regional CEO Bank Mandiri Region VI, Sulaeman mengatakan untuk aturan pinjaman kredit, OJK telah mengeluarkan perubahan kebijakan kredit terbaru yang diperpanjang sampai 2022. Kini, perbankan sedang mengevaluasi bahwa kredit pinjaman pada Maret 2021 akan jatuh tempo. 

Artinya, ada penegasan dari OJK selama ini jika yang sudah berjalan pinjaman kreditnya jika mengajukan akan diberikan lagi pinjaman. 

"Kalau memang UMKMnya masih ada maka kita perpanjang pinjamannya," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: