Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Triwulan I-2021, Jabar Targetkan Bentuk Tim TP2DD di 27 Kabupaten/Kota

Triwulan I-2021, Jabar Targetkan Bentuk Tim TP2DD di 27 Kabupaten/Kota Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Adapun, Kepala Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto menjelaskan dalam konsep digitalisasi holistik, digitalisasi pembayaran merupakan salah satu entry point penting dalam mendorong ekosistem digital menjadi semakin luas dan terintegrasi, selain digitalisasi proses produksi, proses distribusi dan pembiayaan suatu usaha.

Jika dikaitkan dengan upaya pemulihan ekonomi secara sinergis melalui pendekatan pentahelix, maka dibutuhkan penguatan kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam Keppres No.3 Tahun 2021. 

Sebagai langkah awal dalam penguatan kelembagaan tersebut, pada gelaran FEKDI Jawa Barat 2021 dideklarasikan pembentukan beberapa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Jawa Barat, yaitu TP2DD Provinsi Jawa Barat, Kabupatan Garut, Kota Cirebon,  Kabupaten Cirebon, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kabupaten Ciamis, Kota Bogor, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Majalengka. 

"Pembentukan TP2DD diharapkan dapat segera diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat lainnya," ujarnya.

Herawanto menyebutkan, hal ini mengingat dari TP2DD di level provinsi hingga kabupaten/ kota tersebut diharapkan lahir berbagai kebijakan terintegrasi namun sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, yang akan mendorong berbagai inisiatif dan inovasi dalam rangka mempercepat dan memperluas terbentuknya ekosistem digital di seluruh wilayah Jawa Barat, mulai dari kota sampai pelosok wilayah, mulai dari area kawasan industri sampai area publik seperti sekolah, tempat ibadah hingga tempat pariwisata, mulai dari perkantoran hingga perumahan, mulai dari desa sederhana di ujung wilayah Jawa Barat hingga Mega-Modern City seperti Segitiga Rebana, The Future of West Java, yang menjadi impian kita bersama.

Dia menambahkan lahirnya kebijakan terintegrasi tersebut memungkinkan karena struktur kelembagaan TP2DD melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau pemerintah Kabupaten/Kota dan didukung oleh Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan, instansi vertikal terkait dan industri perbankan. Namun tentunya dalam menyusun, memproses berbagai strategi dan kebijakannya akan melibatkan stakeholders penting secara pentahelix seperti para akademisi.

"Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah ini adalah bersifat koordinatif yang diketuai langsung Kepala Daerah setempat yang melibatkan berbagai unsur dan berdifat pentahelix," katanya.

Adapun, tugas strategis awal yang diamanatkan pada TP2DD, lanjut Herawanto, antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka mendukung peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik; transparansi dan tata kelola dalam sistem keuangan pemerintah daerah, yang pada gilirannya dapat mengoptimalkan pendapatan dan kesehatan fiskal daerah. 

Namun demikian, dalam jangka menengah-panjang, tugas strategis TP2DD adalah memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, sehingga digitalisasi tersebut dapat membentuk daya tahan dan daya saing yang tinggi bagi produsen di satu sisi serta kenyamanan dan keamanan bagi konsumen di sisi lainnya, untuk semakin mewujudkan masyarakat Jabar Juara yang berdaya saing tinggi.

"Insya Allah ini akan semakin cepat dan secara baik dan sistematis menuju Jabar Provinsi digital," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: