Babak Baru Kisruh Demokrat: SBY Mau Digugat Kubu Moeldoko, Loyalisnya Super Pede: Kami Gak Takut!
Sebelumnya Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan bahwa SBY mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) Partai Demokrat atas nama pribadi dinilai naif. Hencky menegaskan Partai Demokrat bukan hanya milik SBY.
"Saya bingung mau menyampaikan apakah itu perampokan, kebohongan publik, penipuan, saya nggak ngerti saya harus menyampaikan apa, yang pasti kami akan menggugat bahwa ini adalah kebohongan publik dengan perbuatan yang sungguh-sungguh memalsukan akte pendirian partai politik," kata Hencky dalam diskusi daring, Ahad (11/4).
Baca Juga: Pendiri Demokrat Bongkar Sejadi-jadinya, Orangnya SBY Bikin Cikeas Hilang Muka: Memalukan!
Selain itu beredar juga surat terbuka dari salah satu pendiri Partai Demokrat atas nama Wisnu Heryyanto Krestowo. Dalam suratnya Wisnu menyatakan keberatan atas permohonan SBY yang mendaftarkan Partai Demokrat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
"Karena kami baru kembali dari luar negeri, maka kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk mengajukan tuntutan pidana kepada Bareksrim Polri terhadap saudara Susilo Bambang Yudhoyono dkk yang telah diduga memalsukan dokumen otentik pada Kongres Partai Demokrat 2020 dan tuntutan perdata melalui PTUN untuk membatalkan SK Menkumham yang telah mengesahkan AD/ART hasil manipulasi dan terbentuknya DPP Partai Demokrat berdasarkan nepotisme," kata Wisnu dalam salah satu poin dasar keberatan di dalam surat terbuka tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti