Jason Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Jason Tjakrawinata alias JT (38 tahun), pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, bernama Christina Ramauli Simatupang (28 tahun), berhasil diamankan polisi tadi malam, Jum'at, 16 April 2021.
Unit Reskrim Polrestabes Palembang, mengamankan tersangka dikediamannya di kawasan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Tangkap Pria yang Pukul Perawat RS Siloam Palembang
Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, mengatakan Jason nekat lakukan aksi tersebut dipicu karena emosi sesaat yang tak terbendung. Terlebih, yang dirawat adalah anaknya yang masih kecil.
"Karena emosi sesaat, pelaku yang tidak pikir panjang langsung menganiaya. Dia mengaku lelah, karena saat itu sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai dicabut infus oleh korban," kata Irvan, didampingi Kasat Reskrim Tri Wahyudi, Sabtu, 17 April 2021.
Selain terjerat kasus penganiayaan, Irvan menyebut, tersangka JT juga dijerat kasus pengerusakan. Sebab, ada laporan dari korban lain yang ponselnya rusak oleh tersangka.
"Tersangka kita jerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana pengerusakan. Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Terancam Pasal Penganiayaan dan Ngaku-ngaku Polisi
Tersangka ditangkap tadi malam oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya tanpa perlawanan tadi malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha sparepart kendaraan ini tiba di Polrestabes sekira pukul 22.00 WIB.
Terkait istri pelaku yang sempat menggugah postingan di media sosial, yang menyebut korban merupakan pelaku penganiayaan terhadap anaknya, polisi menyebut belum ada laporan, terkait dugaan tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporan terkait perihal tersebut. Kalau pun ada pasti akan kita tindaklanjuti," tutur Irvan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq