Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengaku penilaian E dari Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai masukan untuk bekerja lebih baik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
"Ya tentunya masukan dari ICW perlu kita hargai, Polri menghargai itu sebagai masukan," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Nilai tersebut berdasarkan analisis informasi yang berasal dari kanal institusi penegak hukum dan media massa dalam periode 1 Januari - 31 Desember 2020.
"Tentunya Polri dalam menangani segala kasus akan senantiasa profesional, transparan dan akuntabel," kata Rusdi.
Sebelumnya, ICW memberikan nilai E untuk kinerja penindakan tiga lembaga hukum, KPK, Polisi dan Kejaksaan. Menurut ICW, ketiga lembaga tersebut hanya mampu mencapai target di bawah 20 persen dari rencana kerja yang dibikin awal tahun. Khusus untuk KPK, ICW menyebut KPK hanya melaksanakan 15 kali penindakan. Padahal target di awal tahun adalah 120 perkara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat