Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Wali, Pak Jokowi Boleh Mudik Ke Solo? Gibran: Nggak!

Pak Wali, Pak Jokowi Boleh Mudik Ke Solo? Gibran: Nggak! Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan aturan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Corona. Aturan ini juga berlaku untuk bapaknya, Presiden Jokowi.

Larangan mudik itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1156. Salah satu poinnya mengatur larangan mudik 1-17 Mei 2021. Bagi yang melanggar, diancam sanksi karantina 5 hari.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Gibran: Jokowi Enggak Mudik!

Atas dasar ini, Gibran memastikan ayah dan ibunya, Pak Jokowi dan Ibu Iriana juga tidak bisa pulang kampung ke Solo. “Nggak (Jokowi). Nggak mudik,” tegasnya, saat menjawab pertanyaan media soal Jokowi di Balai Kota Solo, Rabu (21/4).

Meski begitu, SE Wali Kota 067/1156 masih memberikan toleransi bagi sebagian masyarakat yang memilili kepentingan mendesak. Seperti: perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan persalinan ibu hamil.

Pengecualian itu tentu ada syaratnya. Bagi masyarakat yang ingin memasuki Solo harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil tes swab PCR atau antigen negatif. Adapun surat izin bagi pelaku perjalanan dinas harus ditandatangani pejabat setingkat eselon II. Bagi pegawai swasta, surat izin harus ditandatangani pimpinan.

Sementara itu, bagi pekerja informal dan nonpekerja harus membawa surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan. Surat dilengkapi dengan keterangan asal dan tujuan daerah beserta nomor telepon.

Jika masih ada yang membandel, Gibran telah menyiapkan rumah karantina di Solo Technopark. Bagi yang mampu, boleh karantina di hotel.

“Kita sediakan dua tempat. Nanti kita pakai dulu satu tempat di Solo Technopark. (Karantina hotel) itu buat yang mampu. Nanti ada (kategorinya),” cetus ayah Jan Ethes ini.

Benarkah Jokowi tidak mudik? Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman memastikan orang nomor wahid di Indonesia itu tidak akan mudik. Untuk memberi contoh yang baik, Jokowi bahkan meminta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju juga tidak mudik Lebaran.

“Presiden bersama semua menteri, wakil presiden, semua kepala lembaga itu tidak akan mudik atau pulang kampung. Karena mereka semua akan memberikan teladan kepada masyarakat untuk tidak mudik Lebaran,” tegas Fadjroel.

Absennya mudik Presiden yang akrab disapa Jokowi ke Solo itu tidak hanya pada Lebaran tahun ini. Namun, pada Lebaran tahun lalu juga tidak pulang kampung lantaran adanya pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

Sebelumnya, Jokowi juga meminta masyarakat untuk benar-benar mematuhi larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah. Menurut dia, larangan mudik ini dinilai penting demi mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi pada Januari-Februari 2021 lalu. “Pertumbuhan ekonomi kita sudah bagus, jangan diganggu Covid-19 lagi,” kata Presiden.

Warganet pun ikut mengomentarinya. “Contoh pemimpin yang konsisten hingga menurun ke semua anggota keluarga. Serasa damai,” kata @ws_parsito. “Ya iyalah nggak mudik. Rakyat aja pada nggak boleh mudik. Masa presidennya mau mudik,” samber @RiriekRusty. “Kalo Pak Presiden @jokowi mudik juga harus kena denda kan ya Mas Gibran @Chilli_Pari,” timpal @Cholins_tg.

Meski begitu, ada juga yang tidak yakin dengan pernyataan Gibran dan konsistensi Jokowi dalam menerapkan kebijakan. “Nanti sebelum Lebaran ada kunjungan kerja ke Waduk Gadjah Mungkur, mungkin. Dilanjutkan dengan makan malam di Solo,” duga @aditoprasetya. “Ayo kita pegang ucapan bapak wali kota ini dan kita lihat buktinya nanti. Apa sifat bapak walikota amanah atau munafik,” tantang @ZahrilLabung.

Ada juga yang komentar rada bijak, tapi nyelekit. “Bapak nggak mudik. Kita tonton apa anaknya nggak bakal sowan ke bapaknya,” cetus @ITACHIK62833501. “Wali kota kok ngatur presiden to le. Nggak sopan,” kata @DengkekPak. “Anak atur bapak. Wali kota atur presiden. Ini baru paten,” anggap @arbet_edo. “Lagi zaman orang tua nyamperin anaknya pas Lebaran. Bukannya anak yang nyamperin orang tuanya,” samber @harunrasyiid.

Diperpanjang

Satgas Penanganan Covid-19 memperpanjang larangan mudik mulai 22 April sampai 24 Mei. Kebijakan itu sesuai Addendum Surat Edaran 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menegaskan, addendum ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

Sementara selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. [MEN]

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: