Jemaah Haji Indonesia Terancam Batal Berangkat, Arab Saudi Ungkap Alasannya...
Kebijakan ini dikeluarkan negara itu lantaran Sinovac belum memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Semua calon haji di atas 60 tahun kita sudah suntik semua. Kita sudah lobi ke Pemerintah Arab Saudi untuk menerima (jemaah yang disuntik vaksin Sinovac). Kita bilang, kita sudah vaksin, tolong dibantu. Kita negara Muslim terbesar, kalau terlambat (diberangkatkan haji), kasihan,” kata Budi, saat webinar belum lama ini.
Meskes juga telah melobi Sinovac dan WHO untuk segera mengeluarkan EUL. Langkah ini diperlukan agar memperlancar proses keberangkatan haji bagi jemaah Indonesia, bila Saudi membuka pintu haji tahun ini.
Sakleknya aturan Saudi terhadap warga asing, tak lepas dari upaya negara itu memutus rantai penularan Covid-19. Kementerian Kesehatan Saudi pada Rabu (21/4/) melaporkan penambahan 12 kasus kematian akibat Covid-19. Jadi, total korban meninggal menjadi 6.858 orang.
Selain itu, ada penambahan 1.028 kasus infeksi baru, sehingga totalnya menjadi 408.038 penderita. Dari jumlah itu, 9.818 di antaranya kasus aktif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: