Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Sawit Dibangun dalam Prioritas Keseimbangan 3 Aspek

Industri Sawit Dibangun dalam Prioritas Keseimbangan 3 Aspek Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komoditas perkebunan merupakan andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara dengan total ekspor perkebunan pada tahun 2018 mencapai 28,1 miliar dolar atau setara dengan Rp393,4 triliun. Kontribusi subsektor perkebunan terhadap perekonomian nasional diharapkan makin meningkat memperkokoh pembangunan perkebunan secara menyeluruh.

"Kekayaan dan kejayaan perkebunan nusantara telah terkenal semenjak dahulu dan mempunyai sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kemewahan rempah-rempah dan hasil kebun kita menjadi primadona pada abad ke-18 dan menjadi incaran bangsa-bangsa lain," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar dengan tema "Pekebun Sawit Rakyat Berkelanjutan: Terhenti atau Regenerasi", Kamis (22/4/2021) di Jakarta.

Baca Juga: Cetak Sejarah, Harga Sawit Sumatera Utara Tertinggi dalam 4 Tahun

Kelapa sawit sebagai salah satu komoditas perkebunan, juga memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit nasional telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

Produksi minyak sawit dan inti sawit pada tahun 2018 tercatat sebesar 48,68 juta ton, yang terdiri dari 40,57 juta ton crude palm oil (CPO) dan 8,11 juta ton palm kernel oil (PKO). Jumlah produksi tersebut berasal dari Perkebunan Rakyat sebesar 16,8 juta ton (35 persen), Perkebunan Besar Negara sebesar 2,49 juta ton (5 persen,) dan Perkebunan Besar Swasta sebesar 29,39 juta ton (60 persen).

Industri kelapa sawit di Indonesia dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam RPJMN 2020-2024, pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek pengarusutamaan yang bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif, serta menjaga lingkungan hidup, sehingga mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

"Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Indonesia yakin bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)," ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga juga menyampaikan, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dalam upaya mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). Peraturan ini mewajibkan seluruh tipe usaha kelapa sawit, yaitu Perkebunan Besar Negara, Perkebunan Besar Swasta, dan Perkebunan Rakyat untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, sebagai jaminan bahwa praktik produksi yang dilakukan telah mengikuti prinsip dan kaidah keberlanjutan.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan peremajaan atau replanting sebanyak 180 ribu hektare kebun kelapa sawit milik pekebun pada tahun 2021 ini. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit khususnya di tingkat pekebun rakyat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: