Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Keras Munarman Terlibat ISIS, Kuasa Hukum: Kami Akan Melawan

Bantah Keras Munarman Terlibat ISIS, Kuasa Hukum: Kami Akan Melawan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Advokasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama & Aktivis (Taktis) memastikan, akan melakukan perlawanan hukum atas penangkapan Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi hak asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Tim Advokasi M. Hariadi Nasution, dalam rilis yang diterima Rabu (28/4/2021).

Hariadi menegaskan, bahwa setiap proses penegakan hukum haruslah menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus, Habib Rizieq Langsung Panjatkan Doa: Semoga Selamat dari Makar Jahat...

Oleh karena itu, tegas Hariadi, bahwa penangkapan Munarman adalah menyalahi prinsip hukum dan HAM.

“Penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia,” tegasnya.

Hal ini, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Selain itu, Hariadi menegaskan bahwa Munarman tidak terlibat dengan ISIS. “Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami,” tegasnya.

Munarman, kata Hariadi justru mengingatkan masyarakat akan bahaya terorisme. “Bahwa Klien Kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: