Persentase pasien meninggal COVID-19 sejak Februari 2021 berada di angka 2,7%. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa stagnasi angka kematian ini harusnya dapat diturunkan dengan tidak ada peningkatan angka kematian, atau peningkatannya tidak lebih tinggi dari tren kasus positif.
Untuk diketahui, angka kematian didapatkan dengan membandingkan jumlah kematian sejak awal pandemi dengan jumlah kasus positif COVID-19 sejak awal pandemi.
Baca Juga: Antisipasi Kasus Covid-19 India, Warga Jabar Harus...
"Salah satu cara yang dapat dilakukan, adalah dengan menjaga agar setiap kasus positif seluruhnya dapat sembuh dan tidak ada yang meninggal sama sekali," Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (29/4/2021) yang disiarkan secara daring.
Wiku menekankan, ada 6 upaya yang dapat dilakukan. Pertama, deteksi dini kasus COVID-19 yang dapat dilakukan masyarakat berdasarkan inisiatif ataupun pemerintah yang terus menggalakkan surveilans kasus termasuk upaya kontak tracing. Kedua, upaya manajemen klinis yang bisa dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan rujukan COVID-19.
Ketiga, peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan dengan mengkonversikan pelayanan kesehatan umum menjadi pelayanan darurat COVID-19 sesuai kebutuhan. Keempat, meningkatkan upaya pendayagunaan tenaga kesehatan yang kompeten dan terpoteksi dengan baik.
Kelima, peningkatan aksesibilitas terhadap alat kesehatan dan obat obatan melalui pemerintah. Untuk menjamin bahwa setiap masyarakat mendapat akses obat yang terjangkau serta mendapat fasilitas pendukung sesuai tingkatan penyakitnya yaitu tanpa gejala, gejala sedang, ringan atau kritis. Keenam, upaya vaksinasi yang dapat dilakukan pemerintah menyusun, susunan prioritas vaksinasi berdasarkan analisis risiko yang cermat dan presisi.
"Dapat disimpulkan bahwa berbagai upaya menekan angka kematian melingkupi, upaya mencegah terjadinya penularan maupun pencegahan terhadap berkembangnya infeksi yang pada akhirnya bermanifestasi terhadap berpengaruh terhadap angka kematian," lanjutnya.
Dan terutama, upaya ini ditujukan kepada 10 provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi pada bulan April 2021. Diantaranya Riau sebanyak 3.595 kasus (107,2%), Sumatera Barat sebanyak 1.689 kasus (66,3%), Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1.067 kasus (53,9%), Kepulauan Riau sebanyak 958 kasus (198,3%), Banten sebanyak 608 kasus (7,3%), Bengkulu sebanyak 529 kasus (100,2%), Aceh sebanyak 434 kasus (123,6%), Jambi sebanyak 371 kasus (50,3%), Sumatera Selatan sebanyak 336 kasus (18,5%) dan Kalimantan Barat sebanyak 283 kasus (22,4%).
Pemerintah provinsi dan satgas di daerah diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang dengan memberikan pelayanan terbaik. Sehingga pasien tertangani dengan baik dan meminimalisir potensi kematian. Lalu, upayakan secara masif testing dan tracing agar kasus positif dapat ditangani sejak dini.
"Apabila berhasil menekan kematian secara maksimal, maka kesepuluh Provinsi ini akan berkontribusi besar dalam memperbaiki kondisi nasional," jelasnya.
Dan tak kalah penting, bahwa perkembangan COVID-19 di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan situasi. Karena data adalah senjata yang digunakan untuk menentukan kebijakan yang akan diimplementasikan untuk memperbaiki COVID-19 di Indonesia
"Apabila cara kita melihat dan menggunakan data saat ini tidak relevan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa kedepannya hal tersebut dapat berubah. Mengingat perkembangan COVID-19 di Indonesia akhir-akhir ini mulau menunjukkan tren penurunan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: