Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Cepat BIN Optimalkan Deteksi Dini Usai KKB Ditetapkan Organisasi Teroris

Langkah Cepat BIN Optimalkan Deteksi Dini Usai KKB Ditetapkan Organisasi Teroris Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Intelijen Negara (BIN) bakal terus mengoptimalkan deteksi dan cegah dini terkait penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kelompok tersebut diketahui kini telah ditetapkan sebagai teroris.

"BIN akan terus mengoptimalkan upaya deteksi dini dan cegah dini dalam rangka menuntaskan penanganan kelompok KKB Papua setelah dinyatakan sebagai kelompok teroris," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Siap Siaga, Densus 88 Tunggu Perintah Kapolri Berangus KKB Teroris di Papua

Wawan menuturkan, sinergitas jajaran intelijen dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri juga diperkuat agar dapat melakukan tindakan terhadap kelompok tersebut secara cepat, tepat, dan terukur sesuai aturan hukum.

"Dalam menyelesaikan masalah Papua, pemerintah pada dasarnya tetap fokus pada pendekatan kesejahteraan. Meskipun demikian, tindakan penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap kelompok tersebut yang telah melakukan tindak kekerasan dan teror terhadap masyarakat maupun aparat keamanan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan KKB di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis 29 April 2021.

Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB di Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Namun demikian, keputusan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris dikritisi SETARA Institute. Tindakan ini dianggap menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam meniti resolusi konflik di Bumi Cendrawasih.

"Kebijakan pelabelan pemerintah terhadap KKB sebagai teroris menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua dan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua," kata Ketua SETARA Institute, Hendardi melalui keterangan tertulisnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: