Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbukti Berhasil, Sumatera Selatan Adaptasi Pola Kemitraan Sawit untuk Karet

Terbukti Berhasil, Sumatera Selatan Adaptasi Pola Kemitraan Sawit untuk Karet Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pola kemitraan petani sawit di Indonesia telah mencatatkan perjalanan panjang dan hasil yang signifikan. Melihat potensi ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan turut memperkenalkan pola kemitraan yang diterapkan petani sawit terhadap petani karet karena telah terbukti mampu menekan biaya produksi dan mendongkrak harga jual.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, Rudi Arpian menjelaskan sebenarnya pola ini sudah dilakukan petani karet di Musi Rawas dan Lubuk Linggau. Namun, kelompok kemitraan masih mengantar sendiri hasil produksi karetnya ke pabrik, sehingga menanggung ongkos angkut dan susut produksi.

“Dengan pola yang baru, pabrik berkewajiban mengambil karet di lokasi petani dengan ongkos angkut dan susut ditanggung perusahaan dan dibayar sesuai dengan kadar karet kering (KKK) yang disepakati dalam perjanjian,” kata Rudi.

Baca Juga: Replanting Sawit Terus Dilakukan, Kali Ini Sasar Kalimantan Timur

Melalui pola yang akan diperkenalkan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan ini, kedua pihak akan diuntungkan, karena perusahaan mendapatkan kepastian pasokan dan petani mendapatkan kepastian harga. Lantaran Sumatera Selatan sudah memiliki ratusan Unit Penjualan dan Pengolahan Bokar (UPPB), Pemerintah Provinsi akan memitrakan UPPB dengan perusahaan karet sebagai proses pada tahap awal. 

Lebih lanjut dikatakan Rudi, langkah ini diadaptasi dari kemitraan yang dilakukan antara petani plasma sawit dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terkait acuan harga pembelian yang sudah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Sumatera Selatan. Untuk kemitraan antara UPPB dengan perusahaan karet, nantinya diatur sesuai dengan zona dan harga yang mengacu pada harga yang diolah Dinas Perdagangan dan Gapkindo Sumatera Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: