BPJamsostek Sumbagut Sosialisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Begini Serunya...
Dalam Inpres No 2/2021 ini juga nantinya meminta laporan peranggungjawaban dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada Presiden Jokowi enam bulan setelah dijalankan Inpres tersebut dan bagaimana perkembangannya.
“Kami sangat konsent dengan pemda karena ini sejalan dengan visi dan misi Gubsu menjadikan Sumut bermartabat. Demikian juga dengan Walikota Medan untuk kerjasama menjadikan Medan barokah,” kata Panji.
Untuk mengoptimalkannya itu presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri tanpa terkecuali plus Jaksa Agung dan seluruh bupati dan wali kota se Indonesia jadi masing-masing berperan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial.
“Itu bukan saja dalam segi jumlahnya tetapi pelayanan Jamsostek juga harus ditingkatkan. Jadi harus berimbang,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil