- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem-diem Bae...
Mengetahui postingannya viral, Wagub Riza langsung buru-buru meminta maaf. Politisi Gerindra itu memastikan, tak ada perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk memposting video tersebut. Dia juga sudah menghapus postingan video tersebut.
“Atas nama Pemprov DKI Jakarta, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga, khususnya umat Islam, yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan video lagu Lebaran dan lagu Asmaul Husna di luar dan di dalam Masjid Istiqlal,” kata Riza di akun Instagramnya, @ArizaPatria, kemarin.
Riza menegaskan, tidak ada maksud apa pun dari JYC selaku pembuat video tersebut, selain untuk menyemarakkan suasana Lebaran dan semangat Jakarta sebagai kota kolaborasi. Namun, kritikan dari masyarakat akan dijadikannya pelajaran untuk lebih berhati-hati.
“Terima kasih atas saran dan masukannya kepada kami selama ini,” paparnya.
Lalu bagaimana sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan? Anies memilih diam. Tak ada pernyataan apapun yang keluar dari Anies soal paduan suara di Masjid Istiqlal.
Sementara itu, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Pemprov DKI Jakarta, Muhammad Zen mengatakan, konten tersebut merupakan inisiatif dan sumbangan karya dari paduan suara JYC. Konten tersebut rencananya ditayangkan pada momen Lebaran untuk memeriahkan Idul Fitri secara virtual.
“Ada dua video yang dibuat, yang pertama melantunkan Asmaul Husna dan kedua menyanyikan lagu Lebaran karya Ismail Marzuki,” kata Zen.
Pihak JYC juga meminta maaf karena kurangnya pengetahuan. “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh umat Islam, kepada pengurus Masjid Istiqlal, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar salah seorang perwakilan JYC, dalam video yang diunggah di akun @jktyouthchoir, kemarin.
Bagaimana tanggapan Dewan Masjid Indonesia (DMI)? Sekretaris Jenderal DMI Pusat, Imam Addaruquthni meminta, pengurus Masjid Istiqlal bersuara atas viralnya video tersebut. Menurutnya, melaksanakan kegiatan paduan suara di dalam masjid, terlebih di ruang utama shalat, memang tidak lazim.
Sebab biasanya, acara-acara musik di masjid digelar di selasarnya, bukan di dalam. Itupun hanya genre-genre tertentu seperti musik gambus, nasyid dan hadroh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq