Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 17 Mei 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya.
"Iya betul," kata Maria tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya, dalam pesan singkatnya pada pers di Jakarta, Rabu.
Pengunduran diri anak buah Anies ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang juga menerangkan alasan pengunduran diri yang bersangkutan adalah karena dia merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.
"Pak Pujiono mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono dalam sambungan telepon, Rabu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: