Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Jokowi yang Belain Novel Dkk Agar Tak Dipecat, Kan Kasihan Kalau Nggak Ada Kerjaan...

Dukung Jokowi yang Belain Novel Dkk Agar Tak Dipecat, Kan Kasihan Kalau Nggak Ada Kerjaan... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” ucap Jokowi.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Pak Jokowi... Pak Jokowi, Gimana Perasaan Bapak Presiden Punya Staf Pak Ngabalin?

Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu agar proses alih status ini tidak merugikan pegawai KPK. Dia meminta pimpinan KPK dan pihak terkait merancang skenario bagi 75 pegawai KPK ini.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN RB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” pungkasnya.Baca Juga: Dituding Lindungi Mas Anies dari Jeratan Korupsi, Mas Novel Baswedan Buat Pengakuan: Saya..

Adapun, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, mendukung penuh sikap Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang tidak lulus TKW.

Menurut dia, sikap tegas Jokowi merupakan sikap presiden yang tetap menjaga semangat pemberantasan korupsi.

"Alhamdulillah terima kasih, Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah," ucap Yudi yang termasuk pegawai yang tidak lolos TKW.

Ia pun mengaku mendukung segala bentuk perintah Presiden Jokowi dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status pegawai KPK," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: