Hey PBB Segera Bertindak! Tak Cukup Hanya Dikutuk, Israel Wajib Diberi Sanksi!!
Bamsoet menguraikan, rencana Israel menggusur permukiman warga Palestina di Sheikh Jarah itu melanggar hukum internasional. Sebab, batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967, dan kedua belah pihak wajib menaati aturan tersebut.
Bamsoet menambahkan, sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 dan sahabat bangsa Palestina, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah Palestina.
Baca Juga: Kesal Ada yang Belain Israel, Ferdinand Teriaki Pentolan PKS: Ku Ongkosi Kau ke Palestina
Karenanya, Pemerintah Indonesia harus menggambil sejumlah langkah stategis, mendorong PBB menghentikan tindak kekerasan militer Israel.
“PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia. Segera hentikan ketegangan, serta beri sanksi tegas kepada Israel. Jangan sampai, ada kesan PBB membiarkan kekerasan di Palestina,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: