Kriminolog Forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi video yang beredar di media sosial terkait anak perempuan yang dianiaya oleh ayah kandungnya di Serpong, Tangerang Selatan. Menurutnya, aksi memvideokan kekerasan tersebut justru mengindikasikan perilaku jahat dengan motif instrumental. Sehingga kepolisian harus memeriksa pelaku tersebut dan pelaku patut dihukum berat.
"Pelaku (Ayah tersebut) punya target yang ingin dicapai, termasuk kalkulasi tentang apa yang harus dia lakukan untuk meraih target tersebut. Lewat memvideokan aksi kejinya, pelaku ingin mengirim pesan bahwa ancamannya bukan main-main. Dia 'konsekuen' bahwa perbuatannya sama dengan perkataannya," katanya, Jumat (21/5/2021).
Kemudian, ia melanjutkan itu juga menjadikan dia sebagai orang (pelaku jahat) dengan daya paksa yang legitimate terhadap korbannya. Baik korban utama maupun korban antara.
Korban utama adalah istrinya. Korban antara si anak. Target pelaku adalah memaksa korban utama dengan memanfaatkan korban antara.
Ia menambahkan betapapun si anak 'cuma' korban antara, namun pelaku tetap patut dihukum berat. Untuk itu, kepolisian perlu cek adakah melintas di kepala si pelaku kalau dia akan menghabisi anak tersebut.
"Jika ya, berarti boleh jadi aksinya dapat dikategori sebagai percobaan pembunuhan," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto