Belum terungkapnya pelaku pembantaian sadis dan keji terhadap pelajar asli Papua, Ali Mom tersebut, menjadi perhatian mantan Komisioner Kompolnas 2016-2020 Andrea Poeloengan. Menurutnya, kasus yang menimpa Ali ini adalah pelanggaran HAM.
“Ini kasus penting. Ini bukan tindak pidana biasa. Ini merupakan juga pelanggaran HAM terhadap kelompok rentan. Harus jadi prioritas bagi Polri dibantu TNI dan Aparat Pemerintah lainnya,” jelasnya.
Menurut Andrea, bahwa Ali Mom adalah termasuk Kelompok Rentan dalam konteks Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib diberikan perlindungan HAM secara khusus.
Begitu juga pada umumnya, bahwa anak wajib dihargai kehidupannya, sebagaimana diatur dalam UU No. 35 tahun 2014 yang memperbaharui sebagaian dari UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Lagi-lagi fakta, bahwa OPM entah di cap sebagai kelompok separatis, kelompok kriminal bersenjata, kelompok teroris, ataupun keseluruhan sebagai kelompok teroris separatis kriminal bersenjata, mereka pada akhirnya adalah pelanggar HAM,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: