Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produktivitas Perusahaan Menurun Akibat Kurangnya Penerapan Budaya K3

Produktivitas Perusahaan Menurun Akibat Kurangnya Penerapan Budaya K3 Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Bendahara Umum DPP Asosiasi Ahli K3 (A2K3) Indonesia, Dwi Suharsono Soehoed secara tegas menyatakan, bahwa penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disuatu perusahaan milik negara maupun swasta merupakan mutlak dilakukan.

Menurutnya, K3 merupakan hal yang penting untuk diterapkan karena kebutuhan dan hak asasi tenaga kerja dalam perlindungan tenaga kerja yang bersifat mandatory. Hal ini, untuk mencegah kerugian baik dikarenakan kecelakaan kerja atau Penyakit Akibat Kerja (PAK).Baca Juga: Peluang Pekerjaan Terancam Akibat Kemajuan Teknologi, Kapasitas Pendidikan Perlu Diperbaiki

“Persyaratan perdagangan global adalah untuk menciptakan tempat kerja yang sehat, aman (bebas terjadi kecelakaan) dan produktif. Hal ini, telah menjadi komitmen global selama ini,” tegas Dwi Suharsono Soehoed dalam Seminar Nasional K3 bersama Himpunan Mahasiswa Prodi Teknik K3 Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) dan A2K3 cabang Jatim yang bertajuk “Implementasi Budaya K3 untuk Mewujudkan Kemandirian dan Produktivitas Masyarakat Industri di Era Pandemi” secara daring di Surabaya, Rabu (2/6/2021).Baca Juga: 7.000 Orang Terdampak Giant, Netizen Colek Menaker: TKA China Dikasih Kerjaan, Rakyat Sendiri Di-PHK

Lebih lanjut pria juga menjabat Direktur Utama Biro Sertifikasi Indonesia (BSI) ini mengatakan, PAK merupakan menjadi masalah bagi dunia industri selama ini. 

“Banyak dari perusahaan yang melakukan pemeriksaan kesehatan tetapi pemeriksaan tersebut belum berbasis risiko pekerjaan,” sebutnya.

Dunia industri banyak melakukan pemeriksaan kesehatan yang sifatnya masih parsial. Maka dalam hal ini sebut dia, persyaratan-persyaratan mengenai pemeriksaan kesehatan harus diberlakukan baik dan benar salah satunya dengan melakukan Hard Risk Assessment (HRA).

“Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan nantinya harus menggunakan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3.) Pemeriksaannya wajib dilakukan oleh PJK3 dalam bentuk klinik atau rumah sakit," ungkapnya.

Sementara itu Pengurus Dewan K3 Provinsi Jatim, Edi Priyanto mengungkapkan,  bahwa di masa pandemi Covid-19 keselamatan kerja banyak masyarakat dunia mulai banyak peduli dengan budaya K3. Hal ini,  dikarenakan berdampak pada perekonomian serta strategi bisnis global.

Caranya kata Edi, peraturan dan standard keselamatan semakin di per ketat dalam lingkup kerja. Persyaratan inilah wajib dilakukan oleh perusahaan agar setiap perusahaan ini harus mampu dalam meningkatkan daya saing sehingga  menciptakan nilai unggul.

Masih kata Edi, kasus kecelakaan kerja terjadi disebabkan karena faktor manusia meskipun ada dua lainnya, yaitu unsafe action dan unsafe condition. 

“Di dalam tempat kerja sekecil apapun unsafe action harus dilaporkan apabila tidak segera dilakukan penanggulangan akan terjadi Near- misses/First Aid. Continuous Improvement menjadi basis terkait penerapan SMK3 dalam mewujudkan safety culture. Attitude (perilaku/sikap positif) sangatlah penting dalam individu untuk menerima, memahami dan melaksanakan perilaku aman (safe behavior),” beber Edi juga menjabat Direktur SDM Pelindo III (persero) ini.

Sementara tantangan di era pandemi saat ini Edi menyebutkan, dinamika perubahan yang sangat cepat, kurangnya prediktabilitas terhadap isu dan peristiwa yang terjadi, adanya gangguan dan kekacauan yang mengelilingi setiap organisasi, ketidak jelasan realitas dari berbagai kondisi yang ada. 

Dampaknya, apabila terjadi insiden pada karyawan, yaitu beban masa depan keluarga, kesedihan keluarga, masalah kejiwaan, cacat tetap dan kematian. 

“Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas perusahaan ini adalah kesehatan karyawan, sikap kerja dan etos kerja karyawan, ketrampilan karyawan, pengetahuan karyawan, mutu lingkungan fisik pekerjaan, suasana hubungan antar manusia dalam pekerjaan, kepemimpinan atasan, supervisi atasan, tersedianya peralatan kerja yang baik, metode dan proses kerja, termasuk system, tata laksana kerja,” pungkas Edi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: