Geram Difitnah Gelapkan Donasi Palestina, Ustaz Adi Hidayat Pamerkan Bukti Donasi
Melalui siaran video Youtube yang diunggah pada Selasa (1/6/2021), Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengklarifikasi tudingan penggelapan dana donasi Palestina dengan menunjukkan bukti-bukti adminstratif proses penerimaan dan penyerahan donasi.
Dalam videonya, UAH menunjukkan beberapa bukti transfer melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan menekankan bahwa BSI merupakan pelaku jasa keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Mohon Maaf, Sisa Uang Donasi Rp5 Miliar Mana? Ada Apa? Ada Apa?
"Baik donasi atau dana keluar pasti akan terlihat. Jadi, silakan jika OJK atau pihak-pihak terkait yang mencurigai ada sesuatu langsung menyampaikan ke kami, nanti kami ambil tindakan seperti audit dan semacamnya," ujar UAH dalam video berdurasi kurang lebih 17 menit tersebut.
UAH menjelaskan, pada 22 Mei 2021 dana yang terkumpul sebesar Rp30.880.110.889,54.
Kemudian, di hari yang sama, pihaknya menerima surat permintaan dari relawan Gaza untuk kebutuhan mendesak di lokasi tersebut. Pihak UAH merespons surat tersebut di hari berikutnya, yaitu 23 Mei 2021 dan mentransfer dana sebesar Rp10.272.905.500 atau setara US$715 ribu.
"Setelah kita kirimkan, kita dapat penghargaan dan berita acara penerimaan dari INH," jelas UAH sambil menunjukkan piagam penghargaan terkait.
Lebih lanjut UAH menuturkan, pada 24 Mei 2021 atau di hari yang sama dengan penyerahan transfer donasi ke Gaza, pihaknya mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk menyalurkan US$1 juta atau setara Rp14,3 miliar kepada daerah konflik bagian barat Palestina. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia di area tersebut.
"Maka kami titipkan ke MUI secara simbolis dan diketahui oleh Duta Besar Palestina, stakeholders MUI, dan teman-teman media. Rencananya akan dibangun Rumah Sakit Indonesia supaya jariyahnya berkepanjangan dan pahala terus mengalir," tuturnya.
UAH menyatakan yakin dengan MUI sehingga tidak perlu lagi mempertanyakan proses di lembaga tersebut. UAH juga menegaskan lagi bahwa proses administratif yang dia jalani dilakukan secara tertib.
"Jadi setelah kita serahkan, kemudian kita transfer, dan secara simbolis kita serah terima," tegasnya sambil menunjukkan dokumen-dokumen yang dimaksud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: