Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (PP Nomor 67 Tahun 2021) dan KEK Nongsa Digital Park (PP Nomor 68 Tahun 2021) yang terletak di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Penetapan kedua PP KEK yang diiringi dengan vaksinasi Covid-19 serentak pada kawasan industri di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi nasional di provinsi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyerahkan PP KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park, di Batam, Sabtu (12/6).
"Penetapan kedua KEK ini sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan menjadi Free Trade Zone dan telah menarik investor, baik asing maupun dalam negeri," ujar Airlangga.
Baca Juga: Sandiaga Dorong Percepatan Pembangunan KEK Pariwisata
Baca Juga: Kepulauan Natuna Berpotensi jadi KEK Kelautan
Baca Juga: Demokrat-Golkar Koalisi Ideal, AHY-Airlangga Dijodoh-jodohkan
Dia menegaskan, rencana aksi untuk kedua KEK ini telah disusun. Airlangga meminta komitmen semua instansi terkait untuk melaksanakannya dengan baik. KEK Batam Aero Technic (BAT) seluas 30 ha memiliki target investasi sebesar Rp 7,2 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk 9.976 tenaga kerja.
Sesuai penetapannya, KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan industri berbasis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat penumpang. Pengembangan KEK BAT bersifat Brown Field Project.
Sebab, sebelum ditetapkan menjadi KEK, kawasan tersebut telah dibangun berbagai fasilitas. Di antaranya untuk area hanggar maintenance, hanggar painting, hanggar cleaning, apron, taxiway, dan sebagainya.
Setelah menjadi KEK, selanjutnya akan dikembangkan beberapa hanggar maintenance baru, component shop, serta workshop untuk tools dan equipment.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman